Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Madiun KH Muharromain mengungkapkan demokrasi kita adalah demokrasi pancasila, artinya demokrasinya orang bertuhan, intinya kita harus sportif dan konsekuen serta bertanggung jawab dengan apa yang telah kita perbuat. Demokrasi yang memprioritaskan persatuan dan kesatuan dalam interaksi sosial. Berbeda pilihan adalah hal yang wajar dalam kontestasi pemilu akan tetapi persatuan dan kesatuan harus tetap diprioritaskan. Demokrasi yang berkeadilan, adil yang dimaksud mampu menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, serta sesuai dengan peran dan kapasitasnya. Perilaku adil bisa dilakukan mulai dari hal-hal yang kecil yang selalu bersinggungan dengan kehidupan kita sehari-hari. Maka peran penting dari pemuka-pemuka agama sebagai tauladan yang baik bagi umatnya termasuk dalam menyalurkan aspirasi politik di pemilu 2024 agar bersikap adil bagi umatnya, menyalurkan aspirasi sesuai pilihan masing-masing. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada sosialisasi/ konsolidasi pengurus FKUB Kecamatan Dagangan yang bertajuk “ Eksistensi Dan Peran Pemuka-Pemuka Agama Dan Ormas Keagamaan Dalam Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Aman, Damai Dan Kondusif ” di kantor Kecamatan Dagangan (14/11/2023).
Dr. Mujahidin, S.Sos, S.Pdi, M.Si, M.KPd selaku Sekretaris FKUB Kab.Madiun menjelaskan keberadaan FKUB mendasar pada turunnya peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri, nomor 8 dan 9 tahun 2006. Pada saat itu seluruh organisasi atau afiliasi yang mengarah kepada pemberdayaan kerukunan umat beragama dilebur dalam satu wadah yakni FKUB. Perlu kita pahami bersama bahwa FKUB merupakan wadah atau organisasi yang berkaitan dengan perwujudan pemeliharaan kerukunan antar umat beragama, sedangkan yang berkaitan dengan warga penghayatan terhadap tuhan yang maha esa atau kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa itu ada wadahnya sendiri yakni Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). Jadi kita harus bisa melakukan pemelahan yang pada intinya untuk saling menghormati dan memberi ruang gerak yang sama, maka wadah pemeliharaan kerukunan antar warga penghayat kepercayaan di MLKI dan antar umat beragama di FKUB.
Ia juga menjelaskan mengenai PBM nomor 8 dan 9 dimana mengatur tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB dan ijin pendirian rumah ibadah. Terkait dengan upaya pemeliharaan kerukunan umat beragama oleh FKUB tingkat Desa, langkah yang dapat dilakukan bersama dengan pemerintah dalam interaksi sosial kemasyarakatan menyangkut segmen kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan bahkan sampai politik seperti pemilu 2024 yang akan datang. Sehingga dari sinilah pemeliharaan dan pemberdayaan itu dapat dilakukan. Dan juga FKUB di tingkat desa yang sudah terbentuk ini sebagai garda depan dalam inventarisasi deteksi dini permasalahan antar ormas keagamaan yang muncul di tingkat desa, untuk dilakukan dialog dan menampung aspirasinya. Sehingga FKUB di tingkat Kecamatan tinggal memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada Camat dan muspika untuk merumuskan kebijakan penyelesaiannya.
Camat kecamatan Dagangan Tarji S.STP, MH mengatakan terselenggaranya acara pada malam ini merupakan salah satu perwujudan komitmen bersama kita untuk mewujudkan kerukunan umat beragama. Karena kerukunan adalah kebutuhan semua elemen yang ada di kecamatan Dagangan. Maka sudah selayaknya antara satu elemen masyarakat, pemuka agama yang terwadahi dalam fkub dengan elemen lainnya untuk saling sinergi, utamanya menjelang pemilu 2024. Ia juga berharap dengan FKUB dapat berperan dalam menciptakan situasi wilayah yang aman damai dan kondusif dalam rangka mendukung suksesnya pemilu tahun 2024.
Ketua FKUB Kecamatan Dagangan Supardi, S.Pd.I berharap peran yang proaktif dari para tokoh agama, tokoh masyarakat untuk dapat memposisikan diri, menjadi peredam apabila ada konflik di tingkat desa. Dan mampu mendeteksi dini potensi konflik di lingkungan sekitar, serta dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Sehingga pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif dapat terwujud.
Sementara itu Kapolsek Dagangan AKP Jumarni SH, MH mengatakan dengan keberadaan FKUB untuk dapat membantu tugas kepolisian dalam mendinginkan suasana pada pemilu 2024, dan peran-peran kepolisian lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sewa mobil IKN
Danramil Kecamatan Dagangan Kapten INF Banorodin berharap sinergitas antara pihak TNI dengan tokoh agama di wilayah Dagangan yang ada di FKUB dapat menjamin pelaksanaan pemilu yang aman, kondusif dan terkendali. (Wafi/Media Center FKUB Kab.Madiun)
![]()


























Users Today : 39
Users Yesterday : 41
Total Users : 34647
Views Today : 51
Total views : 144802