Kecamatan Wungu, Madiun-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Wungu bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Wungu mengadakan kegiatan dalam menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ketua FKUB tingkat desa Se-kecamatan Wungu di Gedung Pertemuan Kecamatan Wungu(5/11/2024).
Sekretaris Kecamatan Wungu Anggara Saputra S.ST menyampaikan ada beberapa penekanan dari Pak Camat di berbagai forum dan workshop yang diadakan dari Polres atau dari Bawaslu.bahwasanya ada tiga indikator terkait dengan tingkat suksesnya Pemilu yang pertama adalah tingginya partisipasi masyarakat dalam kehadiran di TPS yang kedua adalah tidak adanya konflik atau kerugian yang merusak persatuan dan kesatuan dan yang ketiga adalah pelayanan berjalan sebagaimana mestinya. jasa ekspedisi jakarta balikpapan
“Jadi FKUB ini semacam support system terkait peningkatan angka kehadiran para pemilih di masing-masing TPS, disisi lain FKUB sebagai lini penggerak yang ada di masyarakat, agar pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November nanti dapat berjalan aman dan kondusif serta tentunya bisa terpilih pemimpin yang bisa menyejahterakan masyarakat kabupaten Madiun pada umumnya”jelasnya.
Krisbiyanto, S.Sos Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Sosial Budaya Kesbangpol Kabupaten Madiun menyampaikan peran FKUB sebagai lembaga keagamaan dari berbagai macam unsur yang semuanya terkover didalam FKUB bisa meningkatkan partisipasi aktif dalam pilkada yang akan datang.
“Kami berharap FKUB bisa mensosialisasikan kepada Masyarakat untuk bisa berpartisipasi aktif dalam pilkada, siapapun dari kandidat yang terpilih itulah yang terbaik bagi kabupaten Madiun. Jangan sampai golput karena suara-suara dari Masyarakat itu penting dalam pembangunan Kabupaten Madiun dalam 5 tahun kedepan”kata Krisbiyanto.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris FKUB Kab.Madiun Dr.Mujahidin menyampaikan bahwa hak konstitusi warga negara/umat beragama dalam pemilukada bupati/wakil bupati ini menjadi bagian dari hak asasi manusia yang diimplementasikan sebagai kewajiban asasi umat beragama sekaligus tanggungjawab moral dari para pemuka/tokoh agama dikabupaten madiun
Hak asasi ini sama halnya ketika kita menentukan beragama apa, nilai religi apa yang akan kita yakini. Hak asasi konstitusi umat beragama dalam pemilukada ini, khususnya bagi para pemuka agama menjadi kewajiban asasi/kewajiban moral untuk mensupport dan menjamin kebebasan pilihannya tanpa ada intervensi keberpihakan selera personal terhadap umat agama untuk memilih, menentukan dan menyalurkan aspirasi politiknya umat beragama di ruang lingkup ormas keagamaannya merupakan sebuah keharusan/mengikat kewajiban personal yang tidak bisa diwakilkan. Karena inti dari sikap perilaku ini adalah nilai demokrasi, dari rakyat oleh rakyat, umtuk rakyat. Konsekuansinya segala sesuatunya yang menentukan adalah rakyat.
“FKUB sebagai wadah berinteraksi dan berintegrasi dari dan antar umat beragama yang sudah menjadi bagian dari elemen infrastruktur politik yang artinya berperan sebagai organisasi kemasyarakatan, kelompok-kelompok sosial dan kelompok kepentingan yang muncul dan terbentuk dari masyarakat untuk kepentingan masyarakat, merupakan modal sosial yang bisa digerakkan untuk memberikan kontribusi perubahan sosial dalam menyalurkan hak konstitusionalnya sebagai warga negara/umat beragama berupa partisipasi politiknya menentukan kepala daerah (bupati,wakil bupati) yang dipercaya mewakili aspirasi masyarakat/umat beragama dalam sistem suprastruktur politik di Kabupaten Madiun sebagai eksekutif. Maka kalau kita kaitkan konsepsi demokrasi itu mampu meningkatkan peran partisipasi di masyarakat dan menjamin kebutuhan pemenuhan hak asasi manusia, maka dari aspek Pilkada Bupati ini tentu salah satu indicatornya adalah terdaftarnya umat beragama dalam Daftar Pemilih Tetap dan disalurkan secara langsung umum bebas dan rahasia pada tanggal 27 November 2024 di bilik suara sesuai TPS masing-masing ”jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kab.Madiun KH.Mukharromaini Ihsan menyampaikan bahwa FKUB ini merupakan tim sukses pilkada bukan tim sukses salah satu kandidat. Yang artinya bagaimana semua yang memiliki hak pilih bisa memilih jangan sampai Golput, dan Pilkada ini sukses berhasil memilih pimpinan yang dikehendaki oleh rakyat. Sewa Mobil di Bandung
“alhamdulillah pada sore hari ini kita bisa bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini kesbang juga di dengan Pak Camat Pak Kapolsek, Pak Danramil Intinya adalah bareng-bareng untuk menyukseskan Pilkada, Pemilu ini kita sambut dengan gembira mengedepankan persatuan dan kesatuan . bukan karena ini kan itu tetapi diniati membangun bangsa dan negara”
Di sisi lain ketua FKUB Kecamatan Wungu Gus Nurhadi menghimbau kepada rekan-rekan yang FKUB Tingkat Desa agar supaya saling koordinasi dengan para tokoh agar supaya tidak ada Golput tetap menjalankan amanah yang dari pusat. “Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Ketua, golput dilarang. FKUB, baik di kecamatan maupun di desa, memiliki tugas mengajak warga untuk tidak golput, tidak saling mengintimidasi, dan tetap rukun. Pilkada ini sudah rutin setiap 5 tahun. Yang penting kita guyub, rukun, dan bersatu agar kabupaten madiun, khususnya desa-desa dan kecamatan kita, dapat semakin maju,” ungkapnya. (Rosyad.K.Wafi/MediaCenterFKUBKab.Madiun)
![]()
















Users Today : 39
Users Yesterday : 58
Total Users : 31729
Views Today : 66
Total views : 140955