MEJAYAN, MADIUN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Mejayan bersama Forkopimcam Kecamatan Mejayan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama, pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Kecamatan Mejayan, pengurus FKUB Kecamatan Mejayan, perwakilan pengurus FKUB Tingkat desa se-kecamatan Mejayan serta Pengurus FKUB Kab.Madiun.
Ketua FKUB Kecamatan Mejayan: Kondisi Wilayah Kondusif
Ketua FKUB Kecamatan Mejayan, KH. Syahidan, menyampaikan bahwa suasana kerukunan di wilayahnya berjalan dengan baik.
“Kegiatan keagamaan di tiap desa, seperti di Bangunsari dan Pandean, selalu disisipkan pesan tentang FKUB. Alhamdulillah, situasi di Mejayan kondusif dan penuh toleransi,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa bisa terus digelar agar masyarakat semakin memahami pentingnya menerima perbedaan dan menjaga keharmonisan antar umat beragama.
Camat Mejayan: Moderasi Harus Tampak dalam Kehidupan Sehari-hari
Camat Mejayan, Heri Fajar Nugroho, menyampaikan bahwa moderasi beragama tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan formal, melainkan juga melalui tindakan nyata dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Di Mejayan masyarakatnya beragam—ada Islam, Hindu, Kristen, Katolik, Buddha—namun kita bisa berjalan bersama. Dalam kegiatan sosial, keamanan, dan lingkungan, kami bersama FKUB, KUA, dan Muspika/forkopimcam selalu hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ruang digital agar tidak menjadi sumber perpecahan.
“Yang paling berbahaya sekarang adalah media sosial. Mari gunakan FKUB sebagai forum bersama untuk memperkuat persaudaraan, tanpa menunggu program dari kabupaten,” tambahnya.
Kapolsek Mejayan: Wilayah Kondusif Berkat Deteksi Dini
Kapolsek Mejayan Kompol Muslich Bawani menjelaskan bahwa kondisi keamanan dan kerukunan antarumat beragama di wilayah hukum Polsek Mejayan sejauh ini sangat kondusif.
“Kami memiliki unit Binmas dengan Babinkamtibmas di setiap desa. Mereka aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar potensi konflik bisa dideteksi sejak dini dan segera diantisipasi,” jelasnya.
Danramil Mejayan: Kerukunan Perlu Dijaga Secara Berkelanjutan
Sementara itu, Kapten Totok, Danramil Mejayan, menilai kegiatan FKUB sangat penting dan perlu dilakukan secara rutin.
“Kerukunan antaragama itu sangat penting. Kalau bisa kegiatan seperti ini dilaksanakan setiap semester atau bahkan setiap bulan. Peran tokoh agama sangat vital dalam menyatukan dan menyelaraskan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para Babinsa juga aktif di lapangan memantau situasi wilayah bersama perangkat desa dan aparat keamanan lainnya untuk menjaga suasana tetap kondusif.
Kepala KUA Mejayan: FKUB Semakin Solid dan Rukun
Kepala KUA Kecamatan Mejayan, Suhartono, berharap melalui sosialisasi PMA Nomor 3 Tahun 2024, sinergi antar lembaga semakin kuat.
“Insyaallah ke depan FKUB Kecamatan akan semakin solid, sejahtera, dan rukun. Masyarakat Mejayan bisa rukun dalam keadilan dan adil dalam kerukunan,” ucapnya.
Sekretaris FKUB Kabupaten: PMA 3/2024 Lanjutan dari Perpres 58/2023
Sekretaris FKUB Kabupaten Madiun, Dr. Mujahidin, menjelaskan bahwa keberadaan FKUB merupakan amanat dari Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
“FKUB dibentuk sebagai wadah dialog antar tokoh agama dan masyarakat, menampung serta menyalurkan aspirasi ormas keagamaan. PMA Nomor 3 Tahun 2024 ini merupakan turunan dari Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa FKUB berperan penting sebagai lembaga non-pemerintah yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kerukunan antarumat beragama hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Ketua FKUB Kabupaten Madiun: Semua Agama Mengajarkan Moderasi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kabupaten Madiun KH. Muharromaini Ihsan menegaskan bahwa moderasi beragama sejatinya adalah ajaran semua agama.
“Semua agama mengajarkan moderasi. Yang penting beragama dengan sungguh-sungguh, takwa, dan sportif terhadap aturan Tuhan. Takwa tidak hanya di dalam tempat ibadah, tetapi juga tercermin dari bagaimana kita memperlakukan tetangga dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Ia menutup dengan ajakan agar masyarakat Madiun terus menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kerukunan dan kehidupan berbangsa.
(Rosyad.K.Wafi/MediaCenterFKUBKab.Madiun)
![]()


















Users Today : 38
Users Yesterday : 58
Total Users : 31728
Views Today : 63
Total views : 140952