Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Forum Kerukunan Umat Beragama
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Sejarah FKUB Kab. Madiun
    • Visi Misi
    • Rencana Strategis
    • AD ART FKUB
    • Relawan FKUB
  • Info FKUB
    • Berita
    • Galeri
    • Video
  • Pengaduan
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
    • Sejarah FKUB Kab. Madiun
    • Visi Misi
    • Rencana Strategis
    • AD ART FKUB
    • Relawan FKUB
  • Info FKUB
    • Berita
    • Galeri
    • Video
  • Pengaduan
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
Forum Kerukunan Umat Beragama
No Result
View All Result
Home Berita

KERUKUNAN JADI PRIORITAS: FKUB SAWAHAN GELAR SOSIALISASI PMA NOMOR 3 TAHUN 2024

admin by admin
November 20, 2025
in Berita
0 0
0
KERUKUNAN JADI PRIORITAS: FKUB SAWAHAN GELAR SOSIALISASI PMA NOMOR 3 TAHUN 2024
KERUKUNAN JADI PRIORITAS: FKUB SAWAHAN GELAR SOSIALISASI PMA NOMOR 3 TAHUN 2024
KERUKUNAN JADI PRIORITAS: FKUB SAWAHAN GELAR SOSIALISASI PMA NOMOR 3 TAHUN 2024
KERUKUNAN JADI PRIORITAS: FKUB SAWAHAN GELAR SOSIALISASI PMA NOMOR 3 TAHUN 2024
KERUKUNAN JADI PRIORITAS: FKUB SAWAHAN GELAR SOSIALISASI PMA NOMOR 3 TAHUN 2024
KERUKUNAN JADI PRIORITAS: FKUB SAWAHAN GELAR SOSIALISASI PMA NOMOR 3 TAHUN 2024
KERUKUNAN JADI PRIORITAS: FKUB SAWAHAN GELAR SOSIALISASI PMA NOMOR 3 TAHUN 2024
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SAWAHAN, MADIUN — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Sawahan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 3 Tahun 2024 di Kecamatan Sawahan, pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan tersebut diikuti jajaran FKUB Kecamatan Sawahan, Fokopimcam serta pengurus FKUB tingkat Desa.

Ketua FKUB Kecamatan Sawahan, Nolik Mujiono, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pemahaman para pengurus hingga tingkat desa. “Kami bersama jajaran di kecamatan dan didukung para Bapak Muspika/Forkopimcam akan mensosialisasikan ini ke desa-desa. FKUB desa nanti akan menerapkan kerja sama yang baik mulai dari tingkat RT, RW hingga desa,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan ini membawa keberkahan dan kelancaran bagi seluruh pihak.

Sekretaris Kecamatan Sawahan, Jangkung Prawoto, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya tindak lanjut dari peserta sosialisasi.

“Kami berharap FKUB tingkat desa menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan hari ini. Muspika/Forkopimcam sebagai penasehat FKUB Kecamatan siap mengawal kegiatan, baik di tingkat kecamatan maupun desa,” jelasnya.

Dukungan serupa disampaikan oleh perwakilan KUA Kecamatan Sawahan, yang menegaskan komitmen untuk meneruskan informasi hasil sosialisasi kepada staf dan masyarakat. “Hasil sosialisasi ini akan kami teruskan melalui majelis taklim agar pesan dan misi FKUB dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ucapnya.

Wakapolsek Sawahan, Basuki, menilai FKUB sebagai pilar penting dalam menjaga harmoni sosial. “Agama merupakan pedoman hidup. Melalui FKUB, masyarakat di Kecamatan Sawahan diharapkan terus hidup aman, sejahtera, dan berdampingan. Kami akan melanjutkan sosialisasi ini kepada Babinkamtibmas di tiap desa,” terangnya.

Dari unsur TNI, Kapten Inf Heru Purnomo menegaskan bahwa PMA Nomor 3 Tahun 2024 sebagai regulasi baru memang perlu dipahami bersama.

“Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi bagian evaluasi FKUB tingkat kecamatan dan desa. Kita patuhi aturan baru ini dan jalankan bersama, terutama melalui peran Babinsa di masing-masing desa,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi Kecamatan Sawahan selama ini tetap kondusif, dan kegiatan FKUB mampu menjaga stabilitas hubungan antarumat beragama. “Permasalahan terkait kerukunan hingga kini nihil. Ini prestasi yang perlu diapresiasi,” ungkapnya. FKUB Dibentuk untuk Mengawal Kerukunan sebagai Nilai Tertinggi dalam Kehidupan Bersama Dalam penyampaian materi,

Ketua FKUB Kab.Madiun KH. Mukharromaini Ihsan menegaskan bahwa FKUB dibentuk bukan sekadar lembaga formal, melainkan wadah strategis untuk merawat nilai paling mahal dalam kehidupan masyarakat, yaitu rukun.

“Mengapa sampai Presiden dan Menteri turun tangan membentuk FKUB? Karena rukun itu paling mahal dalam kehidupan bersama. Seperti halnya sehat bagi tubuh, rukun adalah syarat utama kehidupan yang tenteram,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tanpa kerukunan, kemakmuran tidak ada artinya. “Contohnya negara-negara di Timur Tengah. Kaya, tetapi jika tidak rukun maka hasilnya hanya kekacauan,” tambahnya.

KH.Muharromaini menjelaskan, Indonesia adalah miniatur dunia yang sangat majemuk—baik agama, budaya, adat, hingga bahasa. Dengan 17.500 pulau yang masing-masing memiliki karakter berbeda, pendekatan dalam menjaga harmoni tidak bisa disamakan dengan negara lain. “Keragaman itu sunatullah, tidak bisa dihindari. Maka kebijakan untuk mengatur masyarakat juga harus penuh kebijaksanaan. Seperti dalam ayat ‘Udh’u ila sabili rabbika bil hikmah’—mengajak dengan bijaksana,” terangnya.

Moderasi beragama, menurutnya, hakikatnya adalah sikap saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan. “Tidak perlu melihat tetangga agamanya apa, sukunya apa, partainya apa. Jika beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hormatilah tetanggamu,” pesannya.

Dr. Mujahidin, Sekretaris FKUB Kabupaten Madiun, menjelaskan secara mendalam tentang dasar hukum dan fungsi FKUB. Ia menegaskan bahwa FKUB hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama.

“FKUB berdiri karena adanya PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam mewujudkan kerukunan umat beragama. FKUB tidak akan ada tanpa regulasi ini,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa Kementerian Agama memang bertanggung jawab secara formal dalam urusan agama, tetapi karena kompleksitas tugasnya sangat luas, diperlukan lembaga pendukung di daerah.

“FKUB menjadi suplemen pemerintah daerah untuk memperkuat kerukunan masyarakat. Inilah alasan FKUB turut menyampaikan sosialisasi PMA,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kompleks sehingga aturan formal diperlukan untuk mengatur interaksi sosial antarumat beragama. “Dulu cukup diatur adat dan budaya. Sekarang situasi lebih rumit, sehingga PMA Nomor 3 Tahun 2024 diperlukan agar kerukunan bisa dijaga secara terukur dan terstruktur,” paparnya. (Rosyad.K.Wafi/MediaCenterFKUBKab.Madiun)

Loading

Previous Post

FKUB Balerejo Gelar Sosialisasi PMA Nomor 3 Tahun 2024: Teguhkan Komitmen Kerukunan Umat Beragama

Next Post

FKUB Kecamatan Jiwan Gelar Sosialisasi PMA Nomor 3 Tahun 2024, Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama Hingga Tingkat Desa

admin

admin

Next Post
FKUB Kecamatan Jiwan Gelar Sosialisasi PMA Nomor 3 Tahun 2024, Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama Hingga Tingkat Desa

FKUB Kecamatan Jiwan Gelar Sosialisasi PMA Nomor 3 Tahun 2024, Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama Hingga Tingkat Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Trending FKUB

  • Eksistensi Dan Peran Pemuka-Pemuka Agama Dan Ormas Keagamaan Dalam Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Aman, Damai Dan Kondusif

    Eksistensi Dan Peran Pemuka-Pemuka Agama Dan Ormas Keagamaan Dalam Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Aman, Damai Dan Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi FKUB Kecamatan Wungu dengan Pemerintah Kecamatan Wungu Sukseskan Pilkada 2024: Dorong Partisipasi Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUSDA FKUB KABUPATEN MADIUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netralitas Pemuka-pemuka Agama dan Ormas Keagamaan Dalam Suksesi Pemilu Serentak 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SILATURAHMI DAN KUNJUNGAN FKUB KOTA PASURUAN PADA FKUB KABUPATEN MADIUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Forum Kerukunan Umat Beragama

FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA KABUPATEN MADIUN

Ikuti Kami

Info Terbaru FKUB

Sosialisasi PMA 3/2024 di Kecamatan Madiun Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Deteksi Dini Konflik

Sosialisasi PMA 3/2024 di Kecamatan Madiun Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Deteksi Dini Konflik

November 23, 2025
FKUB Kecamatan Jiwan Gelar Sosialisasi PMA Nomor 3 Tahun 2024, Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama Hingga Tingkat Desa

FKUB Kecamatan Jiwan Gelar Sosialisasi PMA Nomor 3 Tahun 2024, Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama Hingga Tingkat Desa

November 23, 2025

Statistik Pengunjung

031727
Users Today : 37
Users Yesterday : 58
Total Users : 31727
Views Today : 54
Total views : 140943
  • Pengaduan
  • Kontak Kami

© 2021 FKUB Kab. Madiun - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tentang Kami
    • Sejarah FKUB Kab. Madiun
    • Visi Misi
    • Rencana Strategis
    • AD ART FKUB
    • Relawan FKUB
  • Info FKUB
    • Berita
    • Galeri
    • Video
  • Pengaduan
  • Kontak Kami

© 2021 FKUB Kab. Madiun - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist