MADIUN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Jiwan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 3 Tahun 2024 tentang tata cara koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penguatan moderasi beragama. Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus FKUB desa se-Kecamatan Jiwan, Muspika/forkopimcam, serta tokoh-tokoh lintas agama.
Ketua FKUB Kecamatan Jiwan, KH Imam Ropingi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut terlaksana berkat sinergi kuat antara FKUB dan pemerintah kecamatan.
“Alhamdulillah atas sinergi yang baik ini. Semoga Pak Camat beserta jajaran diberikan balasan kebaikan oleh Allah. Kegiatan ini penting sebagai ikhtiar bersama menjaga kerukunan,” ujarnya.
KH Imam Ropingi juga menyampaikan bahwa FKUB Kecamatan Jiwan siap menjalankan amanah untuk membina kerukunan di tingkat desa.
Camat Jiwan, Puguh Wijayanto, menegaskan bahwa kerukunan merupakan modal dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Variabel dari kesejahteraan dan kedamaian itu hanya satu, yaitu rukun. Masyarakat kita butuh ayem tentrem, golek pangan menak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa melalui sosialisasi PMA Nomor 3 Tahun 2024, para pengurus FKUB desa diharapkan memahami peran penting moderasi beragama.
“Nanti narasumber akan menjelaskan lebih rinci. Harapannya, penguatan moderasi ini bisa menjadi pegangan dalam mewujudkan masyarakat yang damai,” tambahnya.
Kapolsek Jiwan, AKP Bambang Wahyu Jati, SH, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti hasil sosialisasi hingga tingkat desa.
“Sosialisasi ini nanti akan kami tindak lanjuti di tingkat desa melalui tiga pilar, yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman yang baik tentang FKUB akan mempermudah upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Ketika ada permasalahan yang menyangkut keagamaan, perselisihan, atau sengketa, kami bisa melakukan deteksi dini sehingga dapat mencegah munculnya kerawanan kamtibmas,” jelasnya.
AKP Bambang juga mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi tersebut. “Terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi peraturan menteri FKUB di wilayah Kecamatan Jiwan,” tambahnya.
Dukungan serupa disampaikan Danramil Jiwan, Kapten Inf Sutomo. Ia menegaskan bahwa TNI berkomitmen mendukung penuh upaya penguatan kerukunan dan pencegahan konflik sosial.
“Kami sebagai TNI tentu bertugas mencegah konflik sosial, apalagi kita memiliki keberagaman agama,” tuturnya.
Kapten Sutomo berharap informasi mengenai peraturan menteri terkait FKUB dapat tersampaikan hingga ke tingkat desa.
“Kami berharap dari kecamatan sampai ke desa semuanya memahami peraturan ini sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali komitmen TNI: “Kami tetap mendukung, sehingga tidak ada konflik ras maupun agama.”
Dr. Mujahidin, Sekretaris FKUB Kabupaten Madiun, memaparkan substansi PMA Nomor 3 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama.
“Di level akar rumput, pelaksanaan moderasi beragama ini leading sector-nya adalah FKUB. Karena kerukunan umat beragama merupakan bagian dari stabilitas daerah dan nasional,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa FKUB desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam deteksi dini dan pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan.
“Dialog antar pemuka agama dan tokoh masyarakat adalah inti dari deteksi dini. Yang dulu tidak kenal menjadi kenal, yang dulu ewuh jadi tidak ewuh,” ujarnya.
Dr. Mujahidin juga menjelaskan bahwa pelaporan kegiatan FKUB Desa menjadi bagian dari pelaporan FKUB Kecamatan dan Kabupaten untuk diteruskan kepada kepala daerah.
Ketua FKUB Kabupaten Madiun, KH Mukharromaini Ihsan, menyampaikan bahwa moderasi beragama pada prinsipnya adalah membangun hubungan sosial yang harmonis.
“Moderasi itu serawung, saling menghargai dan menghormati. Kerukunan adalah modal paling mahal dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat,” tuturnya.
Ia mengibaratkan FKUB sebagai “kendaraan” yang membawa penumpang dari berbagai agama menuju tujuan bersama: ketentraman, keadilan, dan kemakmuran.
“Di FKUB tidak ada lagi melihat NU, Muhammadiyah, Kristen, Hindu, dan lainnya. Kita satu tim, profesional, dan bersama menuju tujuan kerukunan,” tegas KH Mukharromaini.
![]()














Users Today : 40
Users Yesterday : 58
Total Users : 31730
Views Today : 70
Total views : 140959