Kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penguatan Moderasi Beragama di Kecamatan Madiun mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur, mulai dari FKUB, pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, hingga KUA. Para pemangku kepentingan menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan dan toleransi di wilayah Kecamatan Madiun. Jumat (21/11/2025)
Ketua FKUB Kecamatan Madiun, Taufiqurrahman, menyampaikan harapan agar masyarakat dapat memahami dan memedomani PMA Nomor 3 Tahun 2024.
“Harapan kami masyarakat Kecamatan Madiun bisa memahami dan memedomani peraturan ini sehingga tercipta masyarakat yang saling menghormati, bertoleransi, dan guyub rukun untuk mendukung pembangunan Kabupaten Madiun yang bersahaja,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Camat Madiun sekaligus Dewan Penasehat FKUB Kecamatan Madiun, Diyah Ayu Purnama Sari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung setiap langkah FKUB dalam membangun kerukunan.
“Kami akan terus mendukung FKUB dan memacu agar terus berinovasi dan dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa komunikasi akan terus dibangun agar hasil sosialisasi memberikan dampak nyata.
“Kami pastikan sosialisasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini saja, tetapi membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Kecamatan Madiun,” imbuhnya.
Kapolsek Kec.Madiun , AKP Gunawan SH, MH, menekankan peran Babinkamtibmas dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama.
“Babinkamtibmas di kelurahan dan desa bertugas melakukan deteksi dini agar tidak terjadi konflik sosial maupun konflik keagamaan,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa kehadiran aparat di lapisan bawah sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial.
“Dengan deteksi dini, kami berharap muncul keharmonisan umat beragama di Kecamatan Madiun,” katanya.
Senada dengan Kapolsek Madiun Danramil 0803/02 Madiun, Kapten Inf Hariyono, mengatakan bahwa sosialisasi PMA Nomor 3 Tahun 2024 memperkuat tugas Babinsa dalam menjaga kerukunan.
“Babinsa bertugas melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap upaya-upaya yang memecah belah kerukunan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Babinsa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat membuat koordinasi dengan FKUB sangat penting.
“Babinsa selalu koordinasi dan kolaborasi dengan FKUB tingkat desa untuk mencegah hal-hal yang merusak kerukunan,” ujarnya.
Perwakilan KUA Kecamatan Madiun, Harunin Ahmad, mengapresiasi kegiatan sosialisasi PMA 3/2024. Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi KUA dan FKUB sangat penting dalam penguatan moderasi beragama.
“Sosialisasi ini sangat baik untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat,” katanya.
“Kolaborasi KUA dengan FKUB sangat baik sekali untuk sosialisasi pada pagi hari ini,” tambahnya.
Sekretaris FKUB Kabupaten Madiun, Dr. Mujahidin, menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai amanat peraturan nasional dalam kegiatan sosialisasi PMA Nomor 3 Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa regulasi terbaru ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 58 Tahun 2023 dan menjadi dasar pembentukan Sekretariat Bersama Penguatan Moderasi Beragama dari tingkat pusat hingga daerah.
Menurutnya, moderasi beragama bukan sekadar program pemerintah, tetapi merupakan bagian dari praktik kehidupan sehari-hari dalam bingkai kebersamaan.
“Moderasi ini adalah cara pandang kita mempraktikkan beragama dalam kehidupan bersama,” ujar Dr. Mujahidin.
Ia memaparkan struktur koordinasi nasional yang sangat kompleks, mulai dari tingkatan menteri koordinator hingga pelaksana teknis di daerah. Di tingkat kabupaten dan kecamatan, FKUB memegang peran strategis sebagai ujung tombak dialog lintas agama.
“Peran serta FKUB sangat penting karena FKUB-lah yang memiliki tugas berdialog dengan para pemuka agama dari seluruh ormas keagamaan,” tegasnya.
Dr. Mujahidin juga menjelaskan empat indikator utama keberhasilan moderasi beragama di daerah, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi budaya lokal.
Ia memberi perhatian khusus pada maraknya tindakan kekerasan non-fisik yang sering muncul dalam kehidupan sosial-keagamaan, termasuk gesekan antarormas dalam satu agama.
“Kekerasan psikis ini justru yang paling banyak terjadi—mulai dari merendahkan, menakuti, hingga sikap mengabaikan yang bisa berujung pelanggaran hukum,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar perbedaan tradisi antarormas Islam, seperti NU dan Muhammadiyah, tidak menjadi alasan untuk saling menjauh.
“Kadang satu ormas mengundang, ormas lain enggan hadir. Mulai sekarang tidak boleh seperti itu. FKUB harus tegas dalam mengingatkan,” ucap Dr. Mujahidin.
Ketua FKUB Kabupaten Madiun, KH Muharromaini Ihsan, menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Menurutnya, Indonesia adalah negara dengan keberagaman luar biasa, sehingga sikap saling menghormati merupakan inti dari moderasi beragama.
“Moderasi itu intinya serawung, saling menghargai dan menghormati. Indonesia ini miniatur dunia dengan agama, budaya, dan tradisi yang bermacam-macam,” ujarnya.
KH Muharromaini menegaskan bahwa kerukunan adalah syarat utama berdirinya sebuah negara, karena tanpa rukun, kemakmuran pun tidak ada artinya. Ia mencontohkan negara-negara kaya yang rusak akibat konflik berkepanjangan.
“Rukun itu hal paling mahal. Negara bisa makmur, tapi kalau konflik, ya hancur. Kita lihat sendiri negara-negara di Timur Tengah,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa regulasi moderasi beragama mulai dari Perpres hingga PMA dibentuk untuk menjaga keutuhan bangsa yang majemuk. Karena itu, penguatan nilai-nilai kebangsaan, terutama Pancasila, menjadi sangat penting.
“Pancasila itu pondasi bangsa. Kalau pondasi dirusak atau dibiarkan erosi, ya bangunannya pasti roboh,” tegasnya.
Dalam pesannya, KH Muharromaini mengingatkan tentang pentingnya menghormati sesama tanpa melihat latar belakang apapun.“Ora perlu takon tonggo agamane opo, partaine opo, pilihane sopo. Sing penting saling menghargai,” tuturnya.
![]()


















Users Today : 38
Users Yesterday : 58
Total Users : 31728
Views Today : 60
Total views : 140949